Corporate Social Responsibility (CSR) ialah sebuah
pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial di dalam
operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para stakeholder
berdasarkan prinsip kemitraan dan kesukarelaan (Nuryana, 2005).
Sering kita mendengar kata-kata CSR saat ini, apalagi mungkin
ketika musim mudik, media memberitakan ramainya mudik bareng yang dilakukan
beberapa perusahaan di Indonesia, karena dapat memberikan citra positif untuk
perusahaan di mata masyrakat atau pemerintah. Tetapi pernahkah anda mendengar
CSR yang dilakukan usaha kecil?
Mungkin lebih dikenal sebagai bentuk tanggung jawab sosial
untuk usaha kecil, contohnya di rumah saya ada sebuah toko sembako yang
penjaganya adalah seorang anak muda dan kebetulan satu RT dengan tempat tinggal
saya, ketika memasuki bulan Agustus perlombaan sering diadakan di komplek saya
tinggal, lomba sepak bola ataupun bola basket, Rt saya pun tentu mengikuti perlombaan
tersebut, ketika ada perlombaan sepakbola toko ini sering memberi tim kami
konsumsi berupa minuman ringan tanpa diminta. Inilah salah satu contoh bentuk
kepedulian sosial yang dilakukan oleh toko sembako tersebut.