Peran Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank: Bank Sentral

JENIS LEMBAGA KEUANGAN
            Lembaga keuangan terdiri dari bank-bank umum serta lembaga keuangan nonbank. Bank umum adalah bank-bank yang kewajiban-kewajibannya terdiri dari saldo rekening Koran. Di Indonesia bank-bank umum ini meliputi bank-bank devisa (baik milik pemerintah maupun swasta), bank asing serta bank pembangunan. Sedang lembaga-lembaga keuangan nonbank terdiri dari lembaga-lembaga yang bergerak dalam pasar modal atau dalam pengumpulan modal seperti bank-bank dan lembaga tabungan, perusahaan asuransi, lembaga-lembaga penanaman modal, lembaga pensiun dan sebagainya.

PERANAN LEMBAGA KEUANGAN
            Lembaga-lembaga keuangan dapat menawarkan berbagai jenis surat berharga menurut besar/kecilnya nilai atau jangka waktunya. Dengan demikian bagi para penabung dapat memilih bentuk-bentuk tabungannya sesuai dengan nilai dan jangka waktu yang dikehendaki. Selain itu, resiko yang ditanggung oleh penabung menjadi kecil, karena lembaga keunganan ini biasanya merupakan usaha yang cukup besar bila dibandingkan dengan usaha individual. Bagi para peminjam dana (investor), lembaga keuangan ini dapat memberikan pinjaman dalam jumlah yang besar serta dalam jangka waktu yang relatif lama sehingga dapat memperkecil/mengurangi ongkos untuk mendapatkan pinjaman dari penabung-penabung kecil. Di samping itu, lembaga-lembaga keuangan kadang kala memberikan jasa analisa investasi dan pasar yang sangat diperlukan dalam rangka menanamkan pinjaman/modalnya. Bagi pemerintah, lembaga keuangan dapat membantu memobilisir dana masyarakat untuk menunjang ekonomi. Apabila lembaga keuangan suatu perekonomian masih sederhana/belum maju, aliran dana dari penabung ke peminjam/investor dapat terganggu. Seperti misalnya, kurangnya informasi tentang tersedianya dana atau kurangnya prasarana untuk melakukan transfer dana mengakibatkan investasi tidak dapat dilakukan seefisien mungkin, sehingga pendapatan nasional dapat berada di bawah potensinya.

BANK SENTRAL
FUNGSI BANK SENTRAL
            Bank sentral pada dasarnya mempunyai tugas untuk memelihara supaya sistem moneter itu bekerja secara efisien sehingga dapat menjamin tercapainya tingkat pertumbuhan kredit/uang beredar sesuai dengan yang diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tanpa mengakibatkan inflasi. Guna mencapai sasaran ini bank sentral bertanggung jawab atas dua hal, yakni pertama, perumusan serta pelaksanaan kebijaksanaan moneter. Kedua, mengatur, mengawasi serta mengendalikan sistem moneter.
Bank sentral mempunyai tugas:
1.      Memperlancar lalu-lintas pembayaran sehingga dapat cepat dan efisien. Untuk memenuhi tujuan ini, bank sentral melakukan dua hal yakni, pertama dengan menciptakan uang kertas. Dengan demikian apabila kebutuhan masyarakat akan uang kertas meningkat bank sentral dapat memenuhinya. Kedua, bank sentral juga melakukan clearing antar bank umum, yakni penyelesaian pembayaran antar bank-umum.

2.      Sebagai pemegang kas pemerintah, dengan cara
a. Menerima pembayarn pajak
b. Membantu melakukan pembayaran pemerintah (dari pusat kepad pemerintah daerah)
c. Membantu penempatan serta pengedaran surat-surat berharga pemerintah.

3.      Mengatur dan mengawasi kegiatan bank-bank umum.

4.      Melakukan pengumpulan serta analisa data ekonomi nasional dan internasional.

BANK INDONESIA SEBAGAI BANK SENTRAL
            Undang-undang yang mengatur Bank Indonesia adalah UU No.13 Tahun 1986. Dalam pasal 7 undang-undang ini disebutkan bahwa tugas pokok Bank Indonesia adalah membantu pemerintah dalam hal:

a.       Mengatur, menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
b.      Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.

            Dalam menjalankan tugas pokok tersebut harus berdasarkan kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan bantuan dewan moneter.
Perincian lebih lanjut kedua tugas pokok tersebut di atas diatur dalam pasal 26 sampai dengan 40.

1.      Pengedaran Uang (Pasal 26 sampai dengan 28)
(1) Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang kertas dan logam. Sebelum permulaan tahun anggaran, pemerintah menentukan jumlah maksimum uang kertas tersebut di atas yang akan beredar dalam tahun yang bersangkutan dan mencantumkannya dalam Nota Keuangan.
(2) Bank Indonesia dapat mencabut kembali uang yang dikeluarkannya serta menariknya dari peredaran.

2.      Perbankan dan Perkreditan (Pasal 26 sampai dengan 33)
(1) Bank Indonesia memajukan perkembangan yang sehatdari urusan kredit dan perbankan. Dalam bidang perbankan, pembinaan dilakukan dengan jalan:

·         Memperluas, memperlancar dan mengatu lalu-lintas pembayaran giral dan menyelenggarakan clearing antar bank.
·         Menetapkan ketentuan-ketentuan umum tentang solvabilitas dan likuiditas bank-bank
·         Memberikan bimbingan kepada bank-bank guna penatalaksanaan bank secara sehat
·         Bank Indonesia meminta laporan yang dianggap perludan mengadakan pemeriksaan segala aktivitas bank-bank guna menjamin adanya kegiatan bank yang sehat dan efisien.

(2) Dalam bidang perkreditan:
·         Menyusun rencana kredit untuk suatu jangka waktu tertentu untuk diajukan kepada pemerintah melalui dewan moneter
·         Menetapkan tingkat struktur bunga
·         Menetapkan pembatasan kualitatif dan kuantitatif atas pemberian kredit perbankan
·         Bank Indonesia dapat memberikan kredit likuiditas kepada bank-bank dengan cara:
- menerima penggadaian ulang
- menerima sebagai jaminan surat berharga
- menerima aksep, dengan syarat-syarat yang ditetapkan oleh Bank Indonesia
·         Bank dapat pula memberikan kredit likuiditas kepada bank-bank untuk mengatasi kesulitan likiuditas dalam keadaan darurat (lender of last resort)

3.      Dalam hubungannnya dengan pemerintah/APBN (pasal 34 sampai dengan 36):
·         Bank Indonesia bertindak sebagai pemegang kas pemerintah
·         Bank Indonesia menyelenggarakan pemindahan uang untuk pemerintah di antara kantor-kantornya di seluruh wilayah Republik Indonesia
·         Bank Indonesia membantu pemerintah dalam menempatkan surat-surat utang Negara, penatausahaan serta pembayaran kupon dan pelunasannya. Untuk tugas-tugas ini Bank Indonesia tidak memungut biaya
·         Bank Indonesia memberikan kepada pemerintah kredit dalam rekening Koran untuk memperkuat kas Negara menurut keperluan sebagaimana ditetapkan dalam APBN
·         Kredit tersebut diberikan atas tanggungan yang cukupdalam kertas perbendaharaan Negara
·         Atas penggunaan kredit tersebut di atas, pemerintah memebayar bunga 3% pertahun.

4.      Dalam bidang pengerahan dana (pasal37):
·         Bank Indonesia mendorong pengerahan dana-dana masyarakat oleh perbankan untuk tujuan usaha pembanguna yang produktif dan berencana

5.      Dalam bidang hubungan Internasional (pasal 38 sampai dengan 40)
·         Dalam usaha menjaga serta memelihara kestabilan nilai rupiah kepada valuta asing, maka Bank Indonesia menyusun rencana devisa guna memperlancar usaha pembangunan dengan memperhatikan posisi likuiditas dan solvabilitas Internasional
·         Apabila perkembangan neraca pembayaran menunjukkan gejala-gejala yang mengakibatkan cadangan emas dan devisa milik Negara di bawah cadangan minimum maka bank Indonesia melaporkan perkembangna tersebut kepada pemerintah melalui dewan moneter dan mengambil tindakan pengamanan untuk mengenmbalikan keseimbangan neraca pembayaran tersebut.

Usaha-usaha Bank Indonesia sebagai Bank sentral (pasal 41 dan 43)

·         Memindahkan uang, dan penarikan atas saldo kredit yang ada pada koresponden dilakukan secara telegram atau dengan wesel tunjuk
·         Menerima dan membayarkan kembali uang dalam rekening Koran, menjalankan pemerintah untuk pemindahan uang, menerima pembayaran dari tagihan atas kertas berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antara pihak ketiga
·         Membeli dan menjual cek, surat-surat berharg, kertas dagang lainnya
·         Member jaminan bank (bank garansi) dengan tanggungan yang cukup
·         Menyediakan tempat penyimpanan barang-barang berharga
Referensi:

Nopirin Ph.D., Ekonomi Moneter : Buku 1 , BPFE Yogyakarta

Uang dan Standar Moneter

PERANAN DAN FUNGSI UANG
Uang adalah segala sesuatu yang dapat dipakai/diterima untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa dan pelunasan hutang. Secara umum uang dapat didefinisikan sebagai salah satu yang secara umum mempunyai fungsi sebagai berikut:
A.    Sebagai satuan pengukuran nilai
Dengan fungsi ini maka nilai suatu barang dapat diukur dan diperbandingkan. contoh, seseorang dapat mengukur nilai dari sebuah mobil atau rumah dengan rupiah, bahkan dengan diketahuinya nilai rupiah dari rumah dan mobil, maka dapat diketahui pula perbandingan nilai antara mobil dan rupiah.
B.     Sebagai alat tukar- menukar
Salah satu kelebihan uang adalah kemampuannya dalam menghilangkan syarat kesamaan keinginan dalam transaksi barter, karena saat ini semua barang dan jasa untuk mendapatkannya dapat ditukar dengan uang.
C.     Sebagai alat penimbun/penyimpanan kekayaan
Kekayaan seseorang dapat berupa barang (rumah, mobil, perhiasan) maupun dalam bentuk uang (uang kas, dan surat berharga) dengan menyimpan uang dalam bentuk kas inilah uang berfungsi sebagai alat penimbun kekayaan.

DEFINISI UANG
Definisi uang berbeda-beda sesuai dengan tingkat  likuiditasnya
M1 adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening Koran (demand deposit). M1 adalah yang paling likuid, karena proses menjadikannya uang kas sangat cepat dan tanpa kerugian nilai.

M2 adalah M1+tabungan+deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum. M2 karena mencakup deposito berjangka maka likuiditasnya lebih rendah. Karena untuk menjadikannya uang kas, deposito berjangka perlu waktu (3, 6, 12 bulan). Dan apabila dijadikan uang kas sebelum jangka waktu tersebut akan terkena denda/penalty.

M3 adalah M3+tabungan+deposito berjangka pada lembaga-lembaga tabungan non bank.

NILAI DARI UANG

Nilai dari uang dapat diukur dengan kemampuannya untuk dapat membeli barang dan jasa serta valuta asing. Dengan begitu maka besarnya nilai uang ditentukan oleh harga barang dan jasa. Jika harga barang naik/turun maka nilai uang akan turun/naik.
Biasanya ada tiga metode untuk mengukur nilai uang, yakni dengan menggunakan indeks biaya hidup, indeks harga barang-barang perdagangan besar atau apa yang disebut dengan GNP deflator.
Indeks biaya hidup umum bayak digunakan sebagai ukuran nilai uang. Indeks ini mencakuo harga beberapa barang kebutuhan hidup (indeks harga Sembilan bahan pokok). Indeks harga perdagangan besar merupakan indeks harga barang-barang yang dipakai oleh perusahaan untuk menghasilokan barang lain. GNP deflator mencakup harga-harga barang yang lebih luas/banyak dibanding dengan indeks biaya hidup maupun indeks harga perdagangan besar.

KLASIFIKASI UANG
Uang dapat diklasifikasikan atas beberapa dasar, seperti misalnya:

1.      Sifat fisik dan bahan yang dipakai untuk membuat uang
2.      Yang mengeluarkan/mengedarkan, yakni pemerintah, bank sentral, atau bank komersial.
3.      Hubungan antara nilai uang sebagai uang dengan nilai uang sebagai barang.

Dari aspek ke3 uang dapat dibedakan menjadi:

1.      Full Bodied Money
Bentuk uang dimana nilainya sebagai uang sama dengan nilainya sebagai barang. Pada jaman dulu bentuk uang ini adalah barang. Pada jaman modern bentuk uang  ini berupa perak atau emas dan saat ini sudah tidak berlaku lagi sebagai uang.

2.      Representative Full Bodied money
Pada umumnya jenis uang ini berbentuk kertas, yang mewakili sejumlah barang/logam mulia sebagai uang. Logam mulia yang ada digunakan sebagai jaminan. Dengan hanya berbentuk kertas transaksi yang menggunakan uang jenis ini menjadi lebih mudah dilakukan.

3.      Credit money
Jenis uang inilah yang saat ini relative masih banyak digunakan masyarakat. Beberapa bentuk uang ini adalah:
a.       Token Coins (Uang tanda)
Uang ini berbentuk logam dengan nilai nominal lebih tinggi dari nilai logam tersebut sebagai barang (nilai nominal > nilai intrinsiknya). Manfaat uang jenis ini biasanya digunakan sebagai pemecah nilai, atau kembalian dari sebuah transaksi karena nilainya yang kecil.
b.      Representative Token Money
Mirip dengan Full Bodied Money, bedanyta uang jenis ini dijamin dengan logam atau coin yang nilai intrinsiknya lebih kecil daripada nilai nominalnya.
c.       Uang kertas yang dikeluarkan pemerintah
Uang jenis ini biasanya dikeluarkan pemerintah dalam bentuk kertas yang sering disebut dengan flat money. Penerimaan jenis uang sebagai alat transaksi tergantung dari kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
d.      Uang kertas yang dikeluarkan bank sentral
Kebanyakan uang sentral yang beredar saat ini, dikeluarkan oleh bank sentral (bank Indonesia), dimana dapat dilihat dengan adanya tulisan bank Indonesia di setiap lembarannya.
e.       Demand deposit (uang giral)
Uang giral adalah simpanan di bank yang dapat diambil setiap saat dan dapat dipindahkan kepada orang lain dengan cara menuliskan sejumlah uang dalam selembar kertas yang biasa disebut cek untuk melakukan pembayaran. meskipun pada awalnya jumlah peredaran uang giral inni tidak besar, namun seiring dengan perkembangan transaksi ekonomi masyarakat, jumlah uang giral saat ini telah melampaui jumlah uang kartal(kertas dan logam) yang dikeluarkan oleh bank sentral.

Alasan lain yang menjadikan jenis uang giral ini berkembang adalah:
-        Kalau hilang dapat dilacak dan diblokir, sehingga tidak dapat dicairkan oleh sembarang orang
-        Dapat dipindahtangankan dengan biaya murah serta cepat
-        Dapat ditulis sesuai dengan nilai transaksi
-        Dapat digunakan untuk menyelesaikan transaksi yang bernilai besar, tanpa repot membawa sejumlah uang tunai.

STANDAR MONETER
            Standar moneter diartikan sebagai sistem moneter yang didasarkan atas standar nilai uang, termasuk didalamnya peraturan tentang cirri-ciri/sifat-sifat dari uang, pengaturan tentang jumlah uang beredar, ekspor-impor logam-logam mulia serta fasilitas bank dalam hubungannya dengan ekspansi deman deposit.

MACAM-MACAM STANDAR MONETER
Standar moneter bisa dikategorikan menjadi 2 golongan yaitu:
a.       Standar barang (commodity standard)
Sistem moneter dimana nilai/tenaga beli uang dijamin sama dengan seberat tertentu barang (emas, perak, dst). Setiap nilai uang yang beredar dijamin dengan seberat tertentu barang yang ditentukan pemerintah. Standar barang inni dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

1.      Standar emas
Suatu sistem moneter dimana suatu bangsa menyatakan kesatuan moneternya dengan emas, bebas menjual-belikan emas dengan harga yang pasti dan mengijinkan orang-orang untuk mengimpor dan mengekspor emas tanpa batas.

Macam-macam standar emas:
a.       The Gold Coin Standard
b.      The Gold Bullion Standard
c.       The Managed Gold Bullion Standard
d.      The Gold Exchange Standard

Kebaikan dari standar emas:
·         Acceptability
Masyarakat menerima emas dan uang yang didasarkan atas emas, karena kegunaan dari logam ini.
·         A Check on Inflation and Deflation
Pembatasan secara otomatis terhadap pemerintah dalam pencetakan uang dan kredit bank mencegah pencetakan uang yang berlebihan dibandingkan dengan penyediaan barang dan jasa sehingga inflasi tidak timbul.
·         Automatic limitation on Medium of exchange
Persyaratan minimum cadangan emas untuk uang kertas yang dicitakan dan deposito bank membuat suatu penahan yang otomatis pada kelebihan pencetakan uang kertas dan kredit bank.
·         Basis of an International Money System
Diterimanya uang kartal secara umum, serta nilainya yang stabil mengakibatkan uang dipakai sebagai nilai standar international dan sebagai alat penukar.
·         Stimulus to International Investment and Trade
Selama uang emas diterima secara umum maka berarti bahwa dengan standar emas akan menggairahkan perdagangan internasional dan investasi.
·         Uniform International Price System
Pasar bebas emas memperbolehkan setiap orang untuk mengimpor dan mengekspor emas.
Keburukan dari standar emas:
·         Kepercayaan terhadap uang timbul hanya bila kepercayaan itu diperlukan.
·         Jika standar emas ditinggalkan, berarti tidak ada lagi pembatasan secara otomatis
·         Standar emas tidak otomatis seperti yang kita tuntut ataupun kita percayai. Berkurangnya emas tidaklah berarti penciutan jumlah uang yang beredar dan kredit bank serta penurunan tingkat harga. Dan juga kenaikan di dalam cadangan emas tidak menunjukan kenaikan secara otomatis dalam jumlah uang yang beredar dan kredit perbankan serta dalam hubungannya dengan kenaikan harga.
·         Pengumpulan cadangan emas tanpa memandang perkembangan kegiatan usaha yang bersangkutan meletakkan dasar (landasan) kerja untuk spekulasi dan akibatnya nilai uang akan jatuh.
·         Selama kadar emas tetap pada setiap satu-satuan moneter menjamin stabilitas pertukaran/perdagangan luar negeri, tapi tidak menjamin keseimbangan harga di dalam negeri.

2.      Standar perak

Macam-macam standar perak:
a.       The Silver Coin Standard
b.      The Silver Bullion Standard
c.       The Managed Gold Bullion Standard
d.      The Silver Exchange Standard

3.      Standar kembar
Kebaikan standar logam kembar:
·         Kurang memadainya penyediaan emas relative terhadap uang dan kredit yang diciptakan oleh pemerintah dan bank dapat mendorong dipakainya sistem standar logam kembar.
·         Sistem logam kembar akan dapat menciptakan kestabilan nilai uang dari pada standar tunggal yang didasarkan atas emas.
·         Nilai dari cadangan emas juga akan lebih stabil karena produksi dari emas dan perak berubah-ubah dalam arah yang berlainan. Semakin banyak emas yang diproduksi dalam masa depresi ketika produksi perak menurun.
·         Hukum Gresham tidak secara tetap akan berlaku karena aliran yang terlalu tingg dari uang ke dalam pasar yang mana akan menekan nilainya dan membawanya ke dalam garis nilai tambang (mintvalue).

Keburukan standar logam kembar:
Sejarah moneter di dunia pada abad 19 menunjukkan bahawa sistem standar logam kembar menjadi sistem standar logam tunggal. Perbedaan antara nilai tambang dengan nilai pasar dari dua logam cenderung mendorong logam yang mudah hilang dari peredaran. Akibatnya sistem moneter ini hanya berdasar pada satu logam saja.

Jika suatu negara hanya memakai satu jenis barang (logam) sebagai standar moneternya maka negara tersebut dikatakan menganut “mono-metallism standard”, tetapi jika negara tersebut memakai dua barang (logam) maka negara tersebut menganut “bimetallism standar”.

b. Standar kepercayaan (fiat standar)
Sistem moneter dimana nilai/tenaga beli uang tidak dijamin dengan seberat tertentu barang (logam). Hanya atas dasar kepercayaan masyarakat mau menerima uang tersebut sebagai alt pembayaran yang sah serta sebagai alat penukar dan sebagainya.

c.  The Managed Paper Standard
     Macam-macamnya:
1.      Fiat Money
Merupakan uang kartal yang tidak dijamin dengan emas ataupun perak, dibuat oleh pemerintah, dan tanpa janji untuk dapat ditebus. Nilainya tidak dijamin dengan seberat emas atau perak, dan nilai tukarnya tergantung pada kemampuan pemerintah dalam membatasi jumlahnya agar dapat mengurangi penyusutan yang besar.

2.      Incovertible Paper Money
Uang kartal yang tidak dapat ditukarkan (inconvertible). Kelanjutan dari peredarannya dan siap diterimanya uang ini oleh masyarakat pada masa lalu karena mempunyai janji untuk membayar sejumlah tertentu, tetapi tidak dapat ditebus, dan ini tergantung pada 2 faktor yaitu:
a.       Pemerintah menguasai cadangan uang
b.      Posisi kredit pemerintah didasarkan pada besarnya cadangan logam (emas/perak) dan penggunaannya untuk menebus apa yang tidak dapat ditebus dengan uang kertas.

Kebaikan dari Managed Money:
a.       Terlepasnya dari cadangan logam untuk penciptaan uang dan kredit mengakibatkan perluasan uang dan kredit untuk memenuhi persyaratan cadangan.
b.      Akibat-akibat yang bersifat inflasi dan dflasi dari standar emas yang otomatis dapa dihindari.
c.       Lebih murah untuk mencetak uang kertas daripada uang logam.

Keburukan dari Managed Money:
a.       Tidak dikaitkannya dengan sesuatu cadangan logam mengakibatkan pencetakan uang kertas dan kredit bank yang berlebihan, khususnya pada waktu penerimaan pajak menurun dan pengeluaran pemerintah menaik (defisit anggaran dibiayai dengan pencetakan uang dan kredit bank.

b.      Karena nilai tukar valuta asing tidak dijamin dengan suatu logam tertentu akan mengakibatkan fluktuasi-fluktuasi tertentu didalam harga-harga yang akan menghancurkan keuangan internasional, perdagangan dan investasi.

Referensi:
Nopirin Ph.D., Ekonomi Moneter : Buku 1 , BPFE Yogyakarta

Konsep Dasar Ekonomi Moneter

Ekonomi moneter merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat fungsi serta pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi suatu negara.Secara umum, kegiatan ekonomi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang mempengaruhi tingkat pengangguran produksi; harga dan hubungan perdagangan/pembayaran internasional. Oleh karena itu ekonomi moneter mencakup/mempelajari beberapa hal diantaranya:
1.      Peranan dan fungsi uang dalam perekonomian.
2.      Sistem moneter serta pengaruhnya terhadap jumlah uang dan kredit.
3.      Struktur dan fungsi dari bank sentral.
4.      Pengaruh jumlah uang dan kredit terhadap kegiatan ekonomi.
5.      Pembayaran serta sistem moneter internasional.
Dengan mempelajari ekonomi moneter dapat diketahui secara mendalam bagaimana mekanisme penciptaan uang, peranan uang, tingkat bunga, pasar uang, sistem dan kebijakan moneter serta pembayaran internasional.
Dengan mempelajari ekonomi moneter juga dapat mengetahui serta menganalisa beberapa fenomena moneter yang berkaitan dengan efek kebijaksanaan moneter terhadap kegaiatan ekonomi.
PERANAN DAN FUNGSI UANG
Uang adalah segala sesuatu yang dapat dipakai/diterima untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa dan pelunasan hutang. Secara umum uang dapat didefinisikan sebagai salah satu yang secara umum mempunyai fungsi sebagai berikut:
A.    Sebagai satuan pengukuran nilai
Dengan fungsi ini maka nilai suatu barang dapat diukur dan diperbandingkan. contoh, seseorang dapat mengukur nilai dari sebuah mobil atau rumah dengan rupiah, bahkan dengan diketahuinya nilai rupiah dari rumah dan mobil, maka dapat diketahui pula perbandingan nilai antara mobil dan rupiah.
B.     Sebagai alat tukar- menukar
Salah satu kelebihan uang adalah kemampuannya dalam menghilangkan syarat kesamaan keinginan dalam transaksi barter, karena saat ini semua barang dan jasa untuk mendapatkannya dapat ditukar dengan uang.
C.     Sebagai alat penimbun/penyimpanan kekayaan
Kekayaan seseorang dapat berupa barang (rumah, mobil, perhiasan) maupun dalam bentuk uang (uang kas, dan surat berharga) dengan menyimpan uang dalam bentuk kas inilah uang berfungsi sebagai alat penimbun kekayaan.

DEFINISI UANG
Definisi uang berbeda-beda sesuai dengan tingkat  likuiditasnya
M1 adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening Koran (demand deposit). M1 adalah yang paling likuid, karena proses menjadikannya uang kas sangat cepat dan tanpa kerugian nilai.

M2 adalah M1+tabungan+deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum. M2 karena mencakup deposito berjangka maka likuiditasnya lebih rendah. Karena untuk menjadikannya uang kas, deposito berjangka perlu waktu (3, 6, 12 bulan). Dan apabila dijadikan uang kas sebelum jangka waktu tersebut akan terkena denda/penalty.

M3 adalah M3+tabungan+deposito berjangka pada lembaga-lembaga tabungan non bank.

NILAI DARI UANG

Nilai dari uang dapat diukur dengan kemampuannya untuk dapat membeli barang dan jasa serta valuta asing. Dengan begitu maka besarnya nilai uang ditentukan oleh harga barang dan jasa. Jika harga barang naik/turun maka nilai uang akan turun/naik.
Biasanya ada tiga metode untuk mengukur nilai uang, yakni dengan menggunakan indeks biaya hidup, indeks harga barang-barang perdagangan besar atau apa yang disebut dengan GNP deflator.
Indeks biaya hidup umum bayak digunakan sebagai ukuran nilai uang. Indeks ini mencakuo harga beberapa barang kebutuhan hidup (indeks harga Sembilan bahan pokok). Indeks harga perdagangan besar merupakan indeks harga barang-barang yang dipakai oleh perusahaan untuk menghasilokan barang lain. GNP deflator mencakup harga-harga barang yang lebih luas/banyak dibanding dengan indeks biaya hidup maupun indeks harga perdagangan besar.

KLASIFIKASI UANG
Uang dapat diklasifikasikan atas beberapa dasar, seperti misalnya:

1.      Sifat fisik dan bahan yang dipakai untuk membuat uang
2.      Yang mengeluarkan/mengedarkan, yakni pemerintah, bank sentral, atau bank komersial.
3.      Hubungan antara nilai uang sebagai uang dengan nilai uang sebagai barang.

Dari aspek ke3 uang dapat dibedakan menjadi:

1.      Full Bodied Money
Bentuk uang dimana nilainya sebagai uang sama dengan nilainya sebagai barang. Pada jaman dulu bentuk uang ini adalah barang. Pada jaman modern bentuk uang  ini berupa perak atau emas dan saat ini sudah tidak berlaku lagi sebagai uang.

2.      Representative Full Bodied money
Pada umumnya jenis uang ini berbentuk kertas, yang mewakili sejumlah barang/logam mulia sebagai uang. Logam mulia yang ada digunakan sebagai jaminan. Dengan hanya berbentuk kertas transaksi yang menggunakan uang jenis ini menjadi lebih mudah dilakukan.

3.      Credit money
Jenis uang inilah yang saat ini relative masih banyak digunakan masyarakat. Beberapa bentuk uang ini adalah:
a.       Token Coins (Uang tanda)
Uang ini berbentuk logam dengan nilai nominal lebih tinggi dari nilai logam tersebut sebagai barang (nilai nominal > nilai intrinsiknya). Manfaat uang jenis ini biasanya digunakan sebagai pemecah nilai, atau kembalian dari sebuah transaksi karena nilainya yang kecil.
b.      Representative Token Money
Mirip dengan Full Bodied Money, bedanyta uang jenis ini dijamin dengan logam atau coin yang nilai intrinsiknya lebih kecil daripada nilai nominalnya.
c.       Uang kertas yang dikeluarkan pemerintah
Uang jenis ini biasanya dikeluarkan pemerintah dalam bentuk kertas yang sering disebut dengan flat money. Penerimaan jenis uang sebagai alat transaksi tergantung dari kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
d.      Uang kertas yang dikeluarkan bank sentral
Kebanyakan uang sentral yang beredar saat ini, dikeluarkan oleh bank sentral (bank Indonesia), dimana dapat dilihat dengan adanya tulisan bank Indonesia di setiap lembarannya.
e.       Demand deposit (uang giral)
Uang giral adalah simpanan di bank yang dapat diambil setiap saat dan dapat dipindahkan kepada orang lain dengan cara menuliskan sejumlah uang dalam selembar kertas yang biasa disebut cek untuk melakukan pembayaran. meskipun pada awalnya jumlah peredaran uang giral inni tidak besar, namun seiring dengan perkembangan transaksi ekonomi masyarakat, jumlah uang giral saat ini telah melampaui jumlah uang kartal(kertas dan logam) yang dikeluarkan oleh bank sentral.

Alasan lain yang menjadikan jenis uang giral ini berkembang adalah:
-        Kalau hilang dapat dilacak dan diblokir, sehingga tidak dapat dicairkan oleh sembarang orang
-        Dapat dipindahtangankan dengan biaya murah serta cepat
-        Dapat ditulis sesuai dengan nilai transaksi

-        Dapat digunakan untuk menyelesaikan transaksi yang bernilai besar, tanpa repot membawa sejumlah uang tunai.

Referensi:
Nopirin Ph.D., Ekonomi Moneter : Buku 1 , BPFE Yogyakarta