KEPEDULIAN SOSIAL


Corporate Social Responsibility (CSR) ialah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial di dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para stakeholder berdasarkan prinsip kemitraan dan kesukarelaan (Nuryana, 2005).

Sering kita mendengar kata-kata CSR saat ini, apalagi mungkin ketika musim mudik, media memberitakan ramainya mudik bareng yang dilakukan beberapa perusahaan di Indonesia, karena dapat memberikan citra positif untuk perusahaan di mata masyrakat atau pemerintah. Tetapi pernahkah anda mendengar CSR yang dilakukan usaha kecil?

Mungkin lebih dikenal sebagai bentuk tanggung jawab sosial untuk usaha kecil, contohnya di rumah saya ada sebuah toko sembako yang penjaganya adalah seorang anak muda dan kebetulan satu RT dengan tempat tinggal saya, ketika memasuki bulan Agustus perlombaan sering diadakan di komplek saya tinggal, lomba sepak bola ataupun bola basket, Rt saya pun tentu mengikuti perlombaan tersebut, ketika ada perlombaan sepakbola toko ini sering memberi tim kami konsumsi berupa minuman ringan tanpa diminta. Inilah salah satu contoh bentuk kepedulian sosial yang dilakukan oleh toko sembako tersebut.

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN BISNIS


Bisnis adalah kegiatan menjual barang atau jasa untuk mendapatkan keuntungan, namun bagaimana bila dalam bisnis kita tidak mengindahkan etika yang berlaku. Ada anggapan bahwa bisnis yang mematuhi aturan moral akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan ditengah persaingan yang ketat, mereka hanya sebatas mencari keuntungan sebanyak-banyaknya untuk diri mereka sendiri.

Berikut mungkin bisa dikatakan contoh yang bisa kita pelajari, dekat rumah saya ada sebuah toko plastik dan kebutuhan untuk membuat kue, memang toko ini hanya satu-satunya yang menjual perlengkapan kebutuhan kue di dekat rumah, bisa dikatakan barang-barangnya cukup lengkap dan murah, tetapi suatu hari saat saya disuruh membeli frambozen(bener ga ya tulisannya?) saya pergi ke toko ini, ketika saya datang sang penjual sedang asik menonton televisi, saya pun langsung masuk ke toko dan menanyakan” ada frambozen ga mas?” melihat sebentar kemudian dia pun menjawab “ga tau ya, kayanya ga ada deh” tanpa beranjak dari tempat duduknya dan mencarinya dia langsung menjawab seperti itu, kemudian saya pun langsung pergi dari toko tersebut. Mungkin toko ini bagus, mungkin harganya murah, atau mungkin sudah kebanyakan duit ya? jadi untuk satu barang yang tidak mahal dia menjadi seenaknya dalam melayani pembeli yang datang. Ini lah contoh suatu bisnis yang tidak memperhatikan etika.

KEADILAN DALAM BISNIS (KEADILAN KOMUTATIF)


Keadilan komutatif, pernahkah anda mendengar kata keadilan komutatif? dalam bisnis keadilan komutatif adalah keadilan tukar, atau dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

Saat kita membeli sesuatu dan menerima kembalian yang lebih dari seharusnya, apa yang anda lakukan? Jika anda menerima kembalian lebih dari pedagang yang saat itu mungkin sedang sibuk karena pelanggan yang banyak dan anda tahu dan tidak memberitahu pedagang tersebut lalu pergi dengan terburu-buru, maka bisa dikatakan tidak ada keadilan dalam jual beli tersebut, karena pedagang mengalami kerugian tanpa di sadari dan anda tidak mengembalikan apa yang bukan menjadi milik anda.

Begitu juga sebaliknya, sebagai contoh baru-baru ini saat membeli sebuah minuman ringan disebuah toko dengan harga Rp.3.500 kemudian saya pun membeli makanan ringan seharga Rp. 2.000, setelah membayar semua saya pun langsung bergegas pergi, tidak lama kemudian pemilik toko memanggil saya kembali karena minuman ringan yang tadi saya beli belum terbawa. Disinilah keadilan komutatif terjadi saat pembeli dan pemilik toko menerima dengan fair apa yang menjadi miliknya masing-masing.

KEGIATAN USAHA YANG MEMBERIKAN MANFAAT LUAS


Kerja sama bagi hasil antara pemilik modal dan pemilik tanah, dimana empang yang tadinya tidak terpakai kini berfungsi kembali, memberikan manfaat kepada pemilik modal dan pemilik tanah, tidak hanya itu saja, tetapi kepada petani sekitar yang membudidayakan ikan lele dan juga para pemilik warung dan pembeli.